Itulah yang dimaksud dengan model jilbab berpunuk unta, pasti kita masih sering lihat ya... malah ada yang lebih tinggi lagi punuk jilbabnya. Berikut sabda Nabi Muhammad SAW:
“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya,
1. Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia (maksudnya penguasa yang dzalim)
2. dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu [jarak jauh sekali]”.
(HR. Muslim).
Ia berkata: yaitu dengan memilin rambut dan mengikatnya ke atas kemudian menyatukannya di tengah-tengah kepala sehingga menjadi seperti punuk-punuk unta.
Lalu ia berkata: ini menunjukkan bahwa maksud perumpamaan dengan punuk-punuk unta adalah karena tingginya rambut di atas kepala mereka, dengan dikumpulkannya rambut di atas kepala kemudian dipilin sehingga rambut itu berlenggak-lenggok ke kiri dan ke kanan kepala.
Ada pula fatwa dari Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah:
Pertanyaannya seperti ini :Apa hukum seorang wanita mengumpulkan (menggelung/sanggul) rambutnya di atas lehernya dan di belakang kepalanya yang membentuk benjolan sehingga ketika wanita itu memakai hijab, terlihat bentuk rambutnya dari belakang jilbabnya?
Jawaban :
Ini adalah kesalahan yang terjadi pada banyak wanita yang memakai jilbab, dimana mereka mengumpulkan rambut-rambut mereka di belakang kepala mereka sehingga menonjol dari belakang kepalanya walaupun mereka memakai jilbab di atasnya. Sesungguhnya hal ini menyelisihi syarat hijab yang telah kukumpulkan dalam kitabku “Hijab al-Mar’ah al-Muslimah minal Kitab was Sunnah”.
Dan diantara syarat-syarat tersebut adalah pakaian mereka tidak membentuk bagian tubuh atau sesuatu dari tubuh wanita tersebut, oleh karena itu tidak boleh bagi seorang wanita menggelung rambutnya dibelakang kepalanya atau disampingnya yang akan menonjol seperti itu, sehingga tampaklah bagi penglihatan orang walaupun tanpa sengaja bahwa itu adalah rambut yang lebat atau pendek. Maka wajib untuk mengurainya dan tidak menumpuknya.
Sumber : “Silsilatul Huda wan Nur“.
Jadi intinya adalah larangan untuk ber- tabarujj/ berhias yang sebagaimana firman Allah sebagai berikut:
“dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu (bertabarruj) berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu“. (QS. Al-Ahzaab: 33).
Sulit? semua pasti diberikan kemudahan jika mau menjalaninya dengan ikhlas.Apabila telah ada ketetapan dari Allah baik berupa perintah atau pun larangan, maka seorang mukmin tidak perlu berpikir-pikir lagi atau mencari alternatif yang lain. Terima dengan sepenuh hati terhadap apa yang ditetapkan Allah tersebut dalam segala permasalahan hidup. Saya takjub bahwa perintah ini sudah dikeluarkan beribu ribu tahun yang lalu dan masih terjadi sampai saat ini. Membuat saya menarik kesimpulan bahwa Al-Quran dan Hadist itu tidak ada kadaluarsanya. Subhanallah Allahu Akbar.
Mari Ukhti kita menjadi umat yang cerdas sehingga tidak mudah di pengaruhi. Masa sih mudah dipengaruhi? nanti saya akan kutipkan lagi tulisan wanita itu mudah sekali masuk surga dan paling mudah masuk neraka. Penasaran? tetep belajar, tetep jadi muslimah yang cerdas, sehat, dan beribadaha lebih baik lagi.
Saya menunggu komentar, kritik, saran, dan boleh kok di share.
Semoga berguna. Wasalammualaikum Wr. Wb.
Enggar
No comments:
Post a Comment